Jl. Pelabuhan No. 1, Pontianak Kota, Kalimantan Barat
0561-736280

Penindakan Rokok Ilegal

Di publish pada 13-12-2025 20:29:20

Penindakan Rokok Ilegal
Penindakan Rokok Ilegal

Bea Cukai Kalbagbar bersama Bea Cukai Pontianak kembali menggagalkan upaya penyelundupan besar rokok ilegal asal Kamboja.

Bea Cukai Kalbagbar bersama Bea Cukai Pontianak kembali menggagalkan upaya penyelundupan besar rokok ilegal asal Kamboja.
Sebanyak 20,3 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan dari dua kontainer di Pelabuhan Dwikora Pontianak pada 9 Desember 2025. Penindakan ini merupakan hasil sinergi kuat antara Bea Cukai, Kodaeral XII TNI AL, dan Badan Intelijen Strategis TNI, yang berawal dari informasi intelijen terkait dugaan importasi barang kena cukai tanpa izin.

Dari pemeriksaan, rokok ilegal tersebut diketahui masuk tanpa dokumen sah setelah transit di Singapura, dengan nilai barang mencapai Rp50,6 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp34,8 miliar. Saat ini kontainer telah disegel dan proses pendalaman terus dilakukan terhadap pihak-pihak terkait.

Penindakan ini kembali menegaskan komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, serta memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman penyelundupan.
 



Isikan nama, email dan komentar Anda