Jl. Pelabuhan No. 1, Pontianak Kota, Kalimantan Barat
0561-736280

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI BERKEKUATAN HUKUM TETAP

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

Di publish pada 12-05-2026 14:59:45

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

PEMUSNAHAN BARANG BUKT

Kepala Kantor beserta jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pontianak menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak pada Kamis, 7 Mei 2026.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum, perlindungan masyarakat, serta pemberantasan peredaran barang ilegal dan berbahaya di wilayah Kalimantan Barat. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dan amar putusan dirampas untuk dimusnahkan.

Adapun rincian perkara yang dimusnahkan meliputi 14 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda) berupa arit, pahat, obeng, senjata tajam jenis samurai, gunting, pakaian, dan barang bukti lainnya. Selanjutnya sebanyak 22 perkara tindak pidana umum lainnya dan Kamnektibum (TPUL) berupa senjata api rakitan, kosmetik tanpa izin edar, handphone, senjata tajam jenis celurit, dan barang bukti lainnya.

Selain itu, terdapat 23 perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya dengan rincian narkotika berupa sabu sebanyak ±122,0637 gram, ekstasi sebanyak ±6,75 gram, serta ganja sebanyak ±0,79 gram. Kemudian untuk tindak pidana khusus terdapat 1 perkara berupa rokok tanpa cukai dengan rincian merek HND Pratama sebanyak 200 bungkus, YS Pro Mild sebanyak 3.000 bungkus, dan SAM LIOK KIOE sebanyak 800 bungkus.

Secara keseluruhan, total perkara yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut berjumlah 60 perkara. Kehadiran Bea Cukai Pontianak dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan masyarakat, mengawasi peredaran barang ilegal, serta mendukung penegakan hukum yang tegas dan berintegritas.

Mari bersama melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya demi Indonesia yang lebih aman, tertib, dan kondusif



Isikan nama, email dan komentar Anda