Jl. Pelabuhan No. 1, Pontianak Kota, Kalimantan Barat
0561-736280

Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026

Di publish pada 29-06-2026 17:56:28

Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026
Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026

Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026

Bea Cukai Pontianak menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis secara daring melalui Microsoft Teams, yang diikuti oleh para pengguna jasa Bea Cukai Pontianak.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak, Bapak Tri Haryono Suhud, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap regulasi terbaru guna mendukung tata kelola ekspor yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V, Bapak Hasudungan Fransiskus, yang mengulas substansi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 beserta implementasinya dalam kegiatan ekspor komoditas sumber daya alam strategis. Melalui sesi diskusi yang interaktif, para peserta memperoleh kesempatan untuk memahami ketentuan baru sekaligus menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaannya.



Isikan nama, email dan komentar Anda