Jl. Pelabuhan No. 1, Pontianak Kota, Kalimantan Barat
0561-736280

Sinergi Tegakkan Hukum, Bea Cukai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Pontianak

Di publish pada 22-10-2026 15:40:43

Sinergi Tegakkan Hukum, Bea Cukai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Pontianak
Sinergi Tegakkan Hukum, Bea Cukai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Pontianak

🇮🇩🇮🇩🇮🇩

Tindak pidana yang meresahkan masyarakat harus dituntaskan hingga ke akarnya. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman, keadilan, serta melindungi generasi penerus dari bahaya peredaran barang terlarang.

Sebagai wujud sinergi dan dukungan penuh dalam penegakan hukum yang berdampak langsung pada keamanan warga, Bea Cukai turut hadir memenuhi undangan kegiatan "Pemusnahan Barang Bukti" yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak. 

Barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berasal dari berbagai kasus kejahatan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Perkara tersebut meliputi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda, Tindak Pidana Umum Lainnya, Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, serta Perkara Tindak Pidana Khusus. 

Kegiatan yang menunjukkan ketegasan hukum ini dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Oktober 2026, bertempat di Halaman Kejaksaan Negeri Pontianak. 
Kegiatan ini ditutup dengan sesi pemusnahan bersama oleh jajaran aparat penegak hukum dan instansi terkait. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat luas dapat merasa lebih aman, terlindungi, dan semakin percaya pada komitmen kuat pemerintah dalam memberantas kejahatan di Kalimantan Barat.

Mari terus bersinergi dan dukung penegakan hukum demi terwujudnya lingkungan masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera! 🤝🇮🇩



Isikan nama, email dan komentar Anda