Mulai 1 Oktober 2025, All Indonesia diwajibkan untuk kedatangan dari Luar Negeri
Di publish pada 06-10-2025 10:04:14
Mulai 1 Oktober 2025, All Indonesia diwajibkan untuk kedatangan di Bandara dan Pelabuhan Internasional di seluruh Indonesia.
Mulai 1 Oktober 2025, All Indonesia diwajibkan untuk kedatangan di Bandara dan Pelabuhan Internasional di seluruh Indonesia. All Indonesia dapat diisi mulai 3 hari sebelum keberangkatan. Silakan mengisi All Indonesia melalui allindonesia.imigrasi.go.id atau download aplikasinya di Appstore dan Playstore di smartphone kamu.
Starting from Oktober 1st, 2025, All Indonesia will be mandatory for arrivals at International Airports and Seaports across Indonesia. You can complete All Indonesia up to 3 days before your departure. Please fill out All Indonesia at allindonesia.imigrasi.go.id or download the application from the App Store and Play Store on your smartphone.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Official Website KPPBC Tmp B Pontianak Bea Cukai Pontianak Kantor Bea Cukai KPPBC Tmp B Pontianak Bea Cukai Kalimantan Barat Bea Cukai Kalbar Layanan Kepabeanan Layanan Cukai Kepabeanan Cukai Impor Ekspor Pengawasan Fasilitas Kepabeanan Anti Korupsi Pencegahan Gratifikasi Pengaduan Informasi Publik Layanan Online Perizinan Pengguna Jasa Bea Mmee Imei Daftar Imei Maju Pontianak Pontianak Pnk Beacukai Pnk Bea Cukai Pnk
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses