Jl. Pelabuhan No. 1, Pontianak Kota, Kalimantan Barat
0561-736280

Rokok Ilegal nggak Cuma Rugikan Negara, Tapi Juga Bahayakan Kesehatan Kamu. Mari Cegah Peredarannya !!

Di publish pada 16-10-2026 09:26:46

Rokok Ilegal nggak Cuma Rugikan Negara, Tapi Juga Bahayakan Kesehatan Kamu. Mari Cegah Peredarannya !!
Rokok Ilegal nggak Cuma Rugikan Negara, Tapi Juga Bahayakan Kesehatan Kamu. Mari Cegah Peredarannya !!

Sinergi Bea Cukai Pontianak dan Bapenda Kalbar Mencegah Peredaran Rokok Ilegal

Pembangunan daerah yang lancar, perbaikan infrastruktur, dan fasilitas umum yang memadai sangat bergantung pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan negara. Pajak dan cukai yang terkumpul akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan nyata. Sayangnya, peredaran rokok ilegal secara langsung merugikan penerimaan tersebut dan menghambat terwujudnya fasilitas publik yang lebih baik bagi kita semua! Selain merugikan negara, rokok ilegal juga tidak terjamin kualitas serta keamanannya bagi masyarakat.

Untuk melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan daerah demi pembangunan yang berkelanjutan, KPP Bea Cukai TMP B Pontianak bersinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal. Kegiatan edukatif ini dilaksanakan pada hari Rabu, 7 Oktober 2026, yang bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. 

Dalam kegiatan ini, Bea Cukai Pontianak menugaskan Bapak Irsan Supandi, Bapak Luqman Prayoga, dan Bapak Aditiya Dwi Yulianto sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami berharap warga dapat mengenali ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal, serta turut serta menolak peredarannya. 

Tidak hanya edukasi mengenai cukai, acara ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Keputusan Gubernur Nomor 1026 / BAPENDA / 2026 tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor. Selain itu, terdapat juga sosialisasi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sekaligus Pelaksanaan Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan (SAMSAT) yang semakin memudahkan warga sekitar. 

Kegiatan yang berlangsung antusias ini kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan narasumber. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat semakin cerdas, waspada, dan berperan aktif dalam mengawasi serta mencegah peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitarnya demi kesejahteraan bersama!

Mari bersama-sama kita waspada, kenali, dan tolak peredaran rokok ilegal demi kesejahteraan dan pembangunan daerah yang lebih baik! 🤝🇮🇩