Pengelolaan Barang Tidak Dikuasai
Di publish pada 19-12-2025 08:36:53
Pengelolaan Barang Tidak Dikuasai
Pada Rabu, 17 Desember 2025, telah dilaksanakan kegiatan P2KP dengan materi Pengelolaan Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai terkait mekanisme, dasar hukum, serta tata cara pengelolaan BTD agar dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan barang tidak dikuasai dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, serta mendukung optimalisasi tugas dan fungsi Bea dan Cukai dalam memberikan pelayanan dan pengawasan kepada masyarakat.
Highlight Kantor Kami
Official Website KPPBC Tmp B Pontianak Bea Cukai Pontianak Kantor Bea Cukai KPPBC Tmp B Pontianak Bea Cukai Kalimantan Barat Bea Cukai Kalbar Layanan Kepabeanan Layanan Cukai Kepabeanan Cukai Impor Ekspor Pengawasan Fasilitas Kepabeanan Anti Korupsi Pencegahan Gratifikasi Pengaduan Informasi Publik Layanan Online Perizinan Pengguna Jasa Bea Mmee Imei Daftar Imei Maju Pontianak Pontianak Pnk Beacukai Pnk Bea Cukai Pnk
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses