Jl. Pelabuhan No. 1, Pontianak Kota, Kalimantan Barat
0561-736280

Pemusnahan Arsip Tahun 2001-2011

Di publish pada 09-01-2024 08:59:40

Pemusnahan Arsip Tahun 2001-2011
Pemusnahan Arsip Tahun 2001-2011

Pemusnahan Arsip Tahun 2001-2011

Hai Sobat

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.01/2022 tentang Pedoman Kearsipan di Lingkungan Kementerian Keuangan, penyusutan arsip meliputi kegiatan diantaranya pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna yang pemusnahannya dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kamis (25/05/2023) Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak, Hary Prasetyo disaksikan oleh Kepala Subbagian Persuratan dan Kearsipan Sekretariat DJBC, Zacky Riyadi melakukan pemusnahan arsip pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pontianak.

Arsip yang dimusnahkan tersebut sebanyak 498 bundel arsip tahun 2001-2011 yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dicacah dan ditimbun sehingga tidak dikenali fisik maupun informasinya.

#BeaCukaiPontianak
#BeaCukaiRI
#BeaCukaiMakinBaik