Pemusnahan Arsip Tahun 2001-2011
Di publish pada 09-01-2024 08:59:40
Pemusnahan Arsip Tahun 2001-2011
Hai Sobat
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.01/2022 tentang Pedoman Kearsipan di Lingkungan Kementerian Keuangan, penyusutan arsip meliputi kegiatan diantaranya pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna yang pemusnahannya dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kamis (25/05/2023) Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak, Hary Prasetyo disaksikan oleh Kepala Subbagian Persuratan dan Kearsipan Sekretariat DJBC, Zacky Riyadi melakukan pemusnahan arsip pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pontianak.
Arsip yang dimusnahkan tersebut sebanyak 498 bundel arsip tahun 2001-2011 yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dicacah dan ditimbun sehingga tidak dikenali fisik maupun informasinya.
#BeaCukaiPontianak
#BeaCukaiRI
#BeaCukaiMakinBaik
Highlight Kantor Kami
Official Website KPPBC Tmp B Pontianak Bea Cukai Pontianak Kantor Bea Cukai KPPBC Tmp B Pontianak Bea Cukai Kalimantan Barat Bea Cukai Kalbar Layanan Kepabeanan Layanan Cukai Kepabeanan Cukai Impor Ekspor Pengawasan Fasilitas Kepabeanan Anti Korupsi Pencegahan Gratifikasi Pengaduan Informasi Publik Layanan Online Perizinan Pengguna Jasa Bea Mmee Imei Daftar Imei Maju Pontianak Pontianak Pnk Beacukai Pnk Bea Cukai Pnk
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses