Jl. Pelabuhan No. 1, Pontianak Kota, Kalimantan Barat
0561-736280

Bea Cukai Pontianak Tetap Melayani di Tengah Libur Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi 2026

Pengabdian Tanpa Henti

Di publish pada 13-03-2026 17:22:19

Pengabdian Tanpa Henti
Pengabdian Tanpa Henti

Pengabdian Tanpa Henti

Keputusan Pemerintah Pusat menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dengan memberikan  cuti bersama pada tanggal 20, 23, dan 24 Maret 2026 (KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, 2025), serta adanya kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa Work From Anywhere (WFA) di instansi pemerintah pada masa libur nasional dan cuti bersama hari suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah (MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, 2026),   tentu membuat pegawai pemerintah baik ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki hari yang panjang untuk merencanakan libur, baik itu terkait keputusan pulang kampung (mudik), serta pilihan transportasi perjalanan yang lebih fleksibel tidak terpusat pada hari-hari tertentu. Kombinasi cuti dan WFA berpotensi memperpanjang masa tinggal ASN di kampung halaman tanpa sepenuhnya mengurangi produktivitas kerja

 

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 (MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, 2026) WFA ASN Lebaran 2026 umumnya diperuntukkan bagi ASN non Layanan Langsung, ASN administratif, serta pegawai yang pekerjaannya berbasis digital. WFA bukanlah libur, dalam skema WFA, pegawai tetap bekerja sesuai jam dan target yang ditentukan hanya saja lokasi kerjanya fleksibel.

Bea Cukai Pontianak sebagai garda terdepan dalam proses pengawasan dan pelayanan Kepabeanan dan Cukai (Pemerintah Republik Indonesia, 2006) di Kalimantan Barat khususnya di kota Pontianak, bertindak sebagai pelindung masyarakat dari barang ilegal, narkotika, dan barang-barang yang mendapatkan pengaturan larangan dan pembatasan dari instansi terkait. Selain pengawasan, Bea Cukai Pontianak diberi amanah untuk memfasilitasi perdagangan serta memungut penerimaan negara untuk menjaga kedaulatan dan keamanan ekonomi Indonesia.



Isikan nama, email dan komentar Anda